Legislator Ingatkan KPI Tingkatkan Pengawasan Penyiaran

07-06-2021 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan terdapat sejumlah sorotan yang harus diperhatikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyusul sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang belakangan ini ramai dibincangkan, salah satunya adalah KPI agar lebih meningkatkan pengawasan penyiaran.

 

“Dalam konteks ini, kami mengingatkan kembali pada lembaga-lembaga penyiaran, agar lebih hati-hati dan bijak dalam menayangkan konten-konten siaran, utamanya terkait isu anak dan perempuan. Kejadian ini menjadi pembelajaran yang baik untuk memperbaiki isi siaran dari lembaga penyiaran kita ke depannya," kata Christina dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (7/6/2021).

 

“Kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan optimal, sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat. Kami harapkan KPI menjemput bola, membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar," imbuh politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Lebih lanjut Christina mengatakan, hal seperti pelibatan anak di bawah umur untuk adegan dewasa merupakan isu yang serius dan urgen untuk segera disikapi. "Saya melihat kejadian ini lebih dari sebuah kekeliruan kecil melainkan situasi serius yang membahayakan masa depan anak-anak kita. Isu besarnya menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran kita tentang dampak buruk perkawinan anak," katanya.

 

"Apakah rumah produksi dan stasiun televisi tidak lagi bisa membedakan mana siaran yang mendidik maupun menghibur padahal Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) telah memberikan batasan jelas tentang hal ini," tambah Christina.

 

Anggota Badan Legislasi DPR RI itu melanjutkan, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak, dinyatakan bersama karena diperlukan kerja kolektif segenap elemen bangsa untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya perkawinan anak.

 

"Bukan saja karena sudah dilarang undang-undang, tetapi terutama diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai aset bangsa dan mensosialisasikan bagaimana perkawinan yang ideal bagi mereka," ujar Christina sembari mengapresiasi KPI yang telah responsif terhadap pengaduan masyarakat sehingga tayangan sinetron di televisi swasta tersebut sejauh ini telah dihentikan sementara.

 

Legislator dapil DKI Jakarta II itu pun mengimbau masyarakat agar bersama-sama membantu dunia penyiaran menjadi lebih baik dengan masukan-masukan positif, termasuk jika menemukan pelanggaran agar tidak segan-segan mengadukan ke KPI. "Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak ditemukan lagi ke depannya," pungkasnya. (sf)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...